Jumat, 31 Oktober 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI (TUGAS 2)

1.   ETIKA DALAM AUDITING
1.1 KEPERCAYAAN PUBLIK
Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
1.2 TANGGUNG JAWAB AUDITOR TERHADAP PUBLIK
Ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh auditor kepada publik, antara lain:
  • Auditor harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif
  • Auditor harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.
  • Auditor harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.

1.3 TANGGUNG JAWAB DASAR AUDITOR
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan.
  • Sistem Akuntansi.
  • Bukti Audit.
  • Pengendalian Intern.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.

1.4 INDEPENDENT AUDITOR
Mulyadi dan Puradireja, 2002, 26 : Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam menyatakan hasil pendapatnya. Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktek akuntansi dan prosedur audit yang harus dimiliki oleh setiap auditor.
1.5 PERATURAN PASAR MODAL DAN REGULATOR MENGENAI INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK
Pasar modal memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. institusi yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal di Indonesia adalah Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam. Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, pendaftaran kepada para pelaku pasar modal, memproses pendaftaran dalam rangka penawaran umum, menerbitkan peraturan pelaksanaan dari perundang-undangan di bidang pasar modal, dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

2.   ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
2.1 TANGGUNG JAWAB AKUNTAN PAJAK
IRS mengemukakan bahwa tanggung jawab utama praktisi pajak adalah sistem pajak. Komisi IRS, Roscoe Egger dalam Armstrong (1993 : 85) menyatakan bahwa suatu sistem pajak yang baik dan kuat tidak hanya terdiri dari entitas administrasi pajak saja, dalam kasus ini IRS. Hal tersebut juga harus terdiri dari Konggres, Administrasi dan komunitas praktisi. Bukan sebagai bagian yang terpisah pada masyarakat yang luas, tetapi lebih bekerja sama ke arah tujuan umum.
2.2 ETIKA AKUNTAN PAJAK
AICPS’s Statement On Responsibilities in Tax Practice meyetujui akuntan merangkap peran sebagai penasehat hukum untuk klien dan pembawa kebenaran untuk pemerintahan. Dari perspektif etika, peran rangkap ini sangatlah penting karena peran rangkap akuntansi perpajakan lebih mempunyai tanggung jawab dua kali lipat daripada peran auditor yang kita ketahui selama ini. Akuntansi perpajakan mempunyai beberapa tanggung jawab masyarakat melalui pemerintah.
2.3 KOMPLEKSITAS ATURAN PERPAJAKAN VS TUNTUTAN KLIEN
Berikut ini disajikan kasus yang mencerminkan kompleksitas aturan perpajakan vs tuntutan klien:
  • Jeratan Pajak Ganda pada Dividen

Secara teori Indonesia menganut klasikal sistem. Artinya, ada pembedaan subyek pajak. Yaitu subyek pajak badan dan subjek pajak perseorangan. Yang bermasalah dalam pajak deviden adalah terjadi economic double taxation.
  • Sengketa Pajak

Kalau terjadi dispute, yakni hitungan wajib pajak (WP) dengan petugas pajak berbeda. Pada UU KUP 2000 kewenangan aparat Fiscus terlalu luas. Jika terjadi sengketa SPT, maka apapun yang akan dipakai adalah hitungan aparat pajak dan hitungan itu harus dibayar lebih dahulu oleh WP sebesar 50 persen dari hitungan petugas pajak sebelum bisa dibawa kepada pengadilan pajak.
  • Tarif Pajak yang tinggi

Tarif pajak yang tinggi membuat banyak orang yang lain lebih sering menghindar dan kucing-kucingan dengan petugas pajak. Dalam pikiran mereka, sekali anda punya NPWP, anda akan dikejar oleh aparat pajak. Prinsip ini membuat mereka kalau bisa selalu baku atur atau main belakang dengan fiscus.

Daftar Pustaka
Brooks, Leonard (2012). Etika Profesi dan Bisnis. Jakarta: Salemba Empat
Ikhsan, Arfan (2009). Akuntansi Keperilakuan. Jakarta: Salemba Empat

Rabu, 08 Oktober 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


DEA PUSPITA 21211775 4EB07

1.      Pengertian dan teori etika
Etika adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
a.       Prinsip-prinsip etika : prinsip keindahan, prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan dan prinsip kebebasan
b.      Basis teori etika: etika teleologi, deontologi, teori hak dan teori keutamaan
c.       Dilema etika:  dilema etika merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan mengenai perilaku yang patut
d.      Egoisme: merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri
e.       Utilitarianisme: merupakan suatu perbuatan dimana baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan
f.       Deontologi: Sesuatu yang dianggap baik karena tuntutan norma sosial dan moral, apapun dampaknya dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak, menyenangkan atau tidak. Istilah ini, digunakan kedalam suatu sistem etika
g.      Virtue ethics: menekankan peran karakter seseorang dan kebajikan dari karakter seseorang yang menunjukan atau mengevaluasi perilaku etis

2.      Perilaku etika dalam profesi akuntansi
a.       Akuntansi sebagai profesi dan peran akuntansi: akuntansi sebagai profesi etika yang dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik peran akuntansi yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya
b.      Ekspetasi publik: hubungan saling ketergantungan antara perusahaan dan masyarakat mulai menjadi pokok perhatian dan perusahaan kemudian menanggapi ekspektasi publik
c.       Nilai etika vs teknik akuntansi/auditing: yang termasuk nilai-nilai etika adalah integritas, kerjasama, inovasi dan simplisitas sementara teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan
d.      Prilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik: Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Dari profesi akuntan publik mengharapkan informasi yang disajikan oleh perusahaan.

3.      Kode etik profesi akuntansi
a.       Kode perilaku profesional: kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia, hindari menyakiti orang lain, bersikap jujur dan dapat dipercaya, hak milik yang termasuk hak cipta dan hak paten, menghormati privasi orang lain dan kepercayaan
b.      Prinsip-prinsip etika IFAC, AKPA dan IAI
1.      Prinsip IFAC: integritas, objektivitas, kerahasiaan, perilaku professional, kompetensi profesional dan kehati-hatian,
2.      Prinsip AKPA: Tanggung Jawab, Kepentingan Publik, Integritas, Kehati-hatian, Objektivitas dan Independensi
3.      Prinsip IAI: prinsip etika akuntan, aturan etika akuntan dan interpretasi aturan etika akuntan
c.       Aturan dan interprestasi etika: Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.